Kampung Garoga di Kab.Tapanuli Selatan yang tersapu arus banjir bandang. Suaranetizennews,- Bencana yang terjadi di sejumlah daerah di Pulau Sumatera disinyalir menimbulkan dampak ekonomi yang tidak kecil. Pengamat ekonomi menilai, bencana yang meluluhlantakkan sebagian wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) itu bisa menciptakan kemiskinan dan penganggurayang mengerikan.
“Banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat bukan peristiwa lokal yang bisa dianggap lewat begitu saja. Bencana ini menghantam inti kekuatan ekonomi rakyat: rumah, sawah, ladang, dan usaha kecil yang selama puluhan tahun keluarga bangun dari sisa gaji dan hasil panen,” kata Pengamat ekonomi dari Universitas Andalas Syafruddin Karim, ketika dihubungi Suaranetizennews.com, Senin 07/12/2025.

Syafruddin menuturkan, bagi jutaan warga di tiga provinsi tersebut, rumah bukan hanya alamat, tetapi tabungan seumur hidup dan jaminan hari tua. Sawah dan ladang adalah seperti ‘pabrik’ keluarga yang tidak pernah pindah, tempat nafkah mengalir dari musim ke musim.
“Ketika air bah dan longsor menyapu ribuan rumah dan lahan dalam hitungan jam, proses pemiskinan terjadi otomatis. Keluarga yang semula hidup pas-pasan langsung jatuh ke jurang kemiskinan baru,” ujarnya.
Sumbangan Sumatera pada Pertumbuhan Ekonomi
Syafruddin menyinggung soal keputusan Pemerintah yang menetapkan bencana yang terjadi di Sumatera bukan sebagai bencana nasional, melainkan hanya bencana daerah.
Padahal, ia menyebut, kontribusi Sumatera, khususnya Aceh, Sumut, dan Sumbar tidaklah kecil terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), pada kuartal III 2025, angka pertumbuhan ekonomi nasional yakni 5,04 persen.
Pulau Jawa menjadi pulau yang paling banyak berkontribusi terhadap angka pertumbuhan ekonomi nasional, yakni 56,68 persen. Disusul oleh Pulau Sumatera yang menyumbang sebesar 22,42 persen. Kemudian, Pulau Kalimantan sebesar 8,02 persen, Sulawesi 7,36 persen, Bali dan Nusa Tenggara 2,83 persen, serta Maluku dan Papua sebesar 2,69 persen.
Pertumbuhan ekonomi Sumatera pada periode tersebut yakni 4,9 persen. Dari angka itu, Aceh memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III 2025 sebesar 0,25 persen, Sumut berkontribusi sebesar 1,06 persen, dan Sumbar yakni 0,25 persen.
“Komoditas pertanian, hasil tambang, energi, dan konsumsi rumah tangga dari Sumatera ikut menggerakkan mesin ekonomi Indonesia. Jika saat produktif kontribusinya dihitung, mengapa ketika bencana menghancurkan aset rakyat di wilayah itu pengaruhnya tiba-tiba dianggap ‘tidak signifikan’?” tuturnya.
“Di sinilah urgensi penetapan status bencana nasional menjadi sangat kuat,” tegasnya.
Syafruddin mengatakan, penetapan status ini bukan sekadar simbol atau permainan istilah. Status bencana nasional akan menggeser tanggung jawab utama dari level provinsi ke level negara, dengan konsekuensi mobilisasi sumber daya fiskal, logistik, dan kelembagaan jauh lebih besar.
Ia menyebut, Presiden dapat mengorkestrasi BNPB, TNI–Polri, Kementerian Sosial, PUPR, Kesehatan, Perhubungan, BUMN logistik, dan pemerintah daerah dalam satu komando yang jelas.
Mekanisme pengadaan darurat, pembangunan hunian sementara, perbaikan jembatan, dan pemulihan jaringan listrik akan bergerak lebih cepat dengan dasar hukum yang kuat.
Menurut Syafruddin, penetapan status nasional juga membuka pintu solidaritas fiskal antar daerah. Pemerintah pusat dapat mendorong provinsi lain menyalurkan bantuan keuangan secara terarah ke Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Bantuan itu dapat mempercepat rekonstruksi rumah warga, memperbaiki jalan dan jembatan, serta mendukung program padat karya untuk menyerap tenaga kerja lokal.
Di saat yang sama, Pemerintah dapat merancang paket kebijakan khusus berupa bantuan tunai terarah, modal kerja bagi usaha mikro, restrukturisasi kredit bagi petani dan pelaku UMKM, serta program perlindungan sosial adaptif untuk keluarga paling rentan.
“Lebih dari itu, status bencana nasional akan mengirim sinyal moral yang kuat. Negara mengakui secara terbuka bahwa penderitaan jutaan warga di Sumatera adalah urusan seluruh republik, bukan beban tiga provinsi saja,” terangnya.
Dia juga menuturkan, masyarakat terdampak yang ada di pengungsian membutuhkan lebih dari sekadar tenda dan logistik. Mereka membutuhkan kepastian bahwa negara berdiri di belakang mereka, siap memulihkan rumah, sawah, ladang, dan kesempatan kerja.
“Kepercayaan publik akan tumbuh ketika Presiden tampil bukan hanya sebagai pengirim bantuan, tetapi sebagai pemimpin yang berani mengakui skala krisis dan mengambil langkah luar biasa untuk menjawabnya,” jelasnya.
Syafruddin menekankan, banjir bandang dan longsor di Sumatera harus menjadi titik balik cara negara memandang hubungan antara bencana dan perekonomian. Rumah, sawah, dan pekerjaan rakyat tidak boleh diperlakukan hanya sebagai catatan di lampiran statistik.
Namun ketika tiga provinsi besar mengalami kerusakan masif, negara perlu menggeser fokus dari sekadar mengejar angka pertumbuhan ke misi yang lebih mendasar. Yakni menahan lonjakan kemiskinan, mencegah gelombang pengangguran, dan memulihkan martabat warga yang tertimpa bencana.
“Penetapan status bencana nasional oleh Presiden akan menjadi langkah pertama yang tegas, sekaligus janji bahwa republik tidak meninggalkan Sumatera berdiri sendirian di tengah reruntuhan banjir bandang yang penuh dengan kayu gelondongan,”pungkasnya.
Penulis:
JUNAIDI P.HASIBUAN