Aplikasi “SIGNAL” Sebuah Inovasi Polresta Bogor Kota, Memudahkan Warga Bayar Pajak Kendaraan

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Okt 2025 15:12 134 Suara Netizen

Suaranetizennews,– Demi untuk meningkatkan mutu dan kwalitas pelayanan serta memudahkan wajib pajak kendaraan di Kota  Bogor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota terus  berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program rutin “Polantas Menyapa”.

Saat ini, Polresta Bogor memfokuskan kegiatan  edukasi dan sosialisasi penggunaan aplikasi SAMSAT Digital Nasional (SIGNAL), sebuah inovasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan secara daring (online).

banner 600x600

Sosialisasi ini dilakukan langsung di area Kantor Bersama Samsat Kota Bogor dan menyasar wajib pajak yang datang untuk melakukan perpanjangan.

Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Satlantas Polresta Bogor Kota, AKP Sudirianto menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dan memutus rantai birokrasi yang panjang.

“Di era digital, kami ingin masyarakat Bogor merasakan kemudahan maksimal. Melalui ‘Polantas Menyapa’, kami secara aktif mengedukasi masyarakat tentang aplikasi SIGNAL. Ini adalah solusi one-stop service dari Korlantas Polri untuk pengesahan STNK tahunan dan pembayaran PKB tanpa perlu datang ke loket,” ujar AKP Sudirianto di lokasi.

Keunggulan  Aplikasi SIGNAL

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menjelaskan bahwa aplikasi SIGNAL dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan perorangan di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Bogor.
Keunggulan Utama SIGNAL:
• Praktis dan Cepat: Pembayaran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
• Terintegrasi Nasional: Terhubung dengan database kendaraan bermotor Polri, data kependudukan Dukcapil, dan sistem pajak Bapenda Provinsi.
• Aman dan Akurat: Dilengkapi teknologi face recognition (face matching) yang memverifikasi identitas pemilik kendaraan sesuai e-KTP.

“Masyarakat cukup mengunduh aplikasi SIGNAL, melakukan pendaftaran, dan memasukkan data kendaraan. Setelah pembayaran sukses, Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dan pengesahan STNK tahunan akan dikirimkan secara digital ke alamat email pemohon,” jelas salah satu petugas Polantas kepada wajib pajak.

Sosialisasikan Anti-Calo dan Transparansi

Program “Polantas Menyapa” sekaligus menjadi momentum untuk kembali mengampanyekan layanan yang bersih dan bebas dari calo.

“Dengan SIGNAL, masyarakat membayar sesuai nominal pajak yang tertera. Ini adalah langkah nyata menuju layanan yang transparan dan anti-pungli. Jika ada yang menawarkan jasa di luar sistem resmi, itu adalah calo. Abaikan dan laporkan,” tegasnya.

AKP Sudirianto berharap, dengan upaya  sosialisasi masif yang mereka lakukan, masyarakat Kota Bogor dapat beralih menggunakan layanan digital untuk administrasi kendaraan, sehingga dapat menghemat waktu dan mendukung program Transformasi Polri di bidang pelayanan publik yang modern dan berkualitas.

Penulis:
JUNAIDI P.HSB

LAINNYA
error: Content is protected !!