Dokter Richard Lee Ditetapkan Tersangka, Begini Duduk Perkaranya

waktu baca 2 menit
Selasa, 6 Jan 2026 18:56 106 Suara Netizen

Suaranetizennews,-  Dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Kasus ini berawal dari laporan yang dilayangkan oleh Dokter Detektif (Doktif) alias dokter Amira Farahnaz melalui kuasa hukumya.

Polisi membeberkan duduk perkara penetapan tersangka terhadap dokter Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kecantikan.

banner 600x600

Farahnaz melalui kuasa hukumya mengatakan, dia adalah salah satu konsumen yang membeli sejumlah produk Richard Lee melalui beberapa marketplace.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan, peristiwa pertama terjadi pada 12 Oktober 2024. Saat itu, Doktif membeli produk bermerek White Tomato melalui marketplace dengan akun Gerabah Shop seharga Rp 670.100.

Namun, setelah barang diterima dan dicek ternyata, di komposisi tidak terdapat kandungan White Tomato,” kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Selanjutnya, pada 23 Oktober 2024, Doktif kembali membeli produk bermerek DNA Salmon melalui akun Raycells Shop dengan harga Rp 1.032.700. Setelah diterima, produk tersebut diduga sudah tidak steril.

“Karena tidak ada tutupnya dan kemasan dikemas ulang,” ujar dia.

Hal serupa kembali terjadi pada 2 November 2024. Doktif membeli produk bermerek Miss V Stem Cell by Athena Group melalui akun Goddeskin by Athena seharga Rp 922.000.

“Namun setelah barang tiba dan dicek. Ternyata produk tersebut repacking dari produk RE.Q ping,” ujar dia.

Terkait hal ini, polisi telah  menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025 setelah gelar perkara, dengan nomor LPB Nomor 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

“Dia sudah tersangka, tersangkanya tanggal 15 Desember kemarin gelar. Pemanggilan tersangka tanggal 23 Desember, namun tidak hadir. Dan bersedia hadir tanggal 7 besok,”pungkasnya.

Penulis:
JunHsb

LAINNYA
error: Content is protected !!