Kapolres Kota Bima Dicopot Terlibat Bisnis Haram Narkoba

waktu baca 3 menit
Sabtu, 14 Feb 2026 17:43 146 Suara Netizen

Suaranetizennews,- AKBP Didik Putra Kuncoro resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota. Kepastian itu disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid.

“Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan,” kata Kholid Jumat (13/02). Namun Kabid Humas Polda NTB tidak menerangkan lebih lanjut perihal buntut menonaktifkan AKBP Didik dalam jabatan kapolres tersebut.

banner 600x600

Kholid hanya menegaskan bahwa  personel Polri Perwira Menengah (Pamen) tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. “Sedang dilakukan pemeriksaan di mabes,” ujarnya.

Perihal pengganti AKBP Didik dalam jabatan Kapolres Bima Kota, Kholid membenarkan perihal isu yang berkembang bahwa AKBP Catur Erwin Setiawan, Kepala Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum Polda NTB kini menduduki jabatan tersebut dalam periode tertentu. “Iya, betul (AKBP Catur),” ucap Kholid.

Non Aktif AKBP Didik Terima Rp 1 M dari Bandar Narkoba

Nama AKBP Didik Putra Kuncoro menjadi sorotan publik usai kasus narkoba yang menyeret AKP Malaungi dalam jabatan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota sebagai tersangka.

AKBP Didik diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut dengan menerima aliran uang senilai Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.

Dalam penyidikan Polda NTB, nama Koko Erwin disebut sebagai sumber AKP Malaungi menguasai sabu-sabu dengan berat 488 gram.

Sabu-sabu tersebut ditemukan dari hasil penggeledahan rumah dinas AKP Malaungi di Komplek Asrama Polres Bima Kota.

Selain menetapkan AKP Malaungi sebagai tersangka di kasus narkoba, Polda NTB pada Senin (9/2) telah menjatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) berdasarkan putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Pencopotan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, Jumat (13/2/2026).

Namun, Isir tidak menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro. Pemeriksaan dilakukan Mabes Polri karena kasus ini dinilai berdampak besar secara institusional.

Nama AKBP Didik Putra Kuncoro sebelumnya mencuat setelah muncul dugaan keterlibatannya dalam perkara narkoba yang menyeret Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Profil AKBP Didik Putra Kuncoro

AKBP Didik Putra Kuncoro lahir di Kediri, Jawa Timur, pada 30 Maret 1979. Dia merupakan anak keempat dari lima bersaudara, putra pasangan Moersidi, seorang guru, dan Sri Darmiyati.

Didik tumbuh dalam keluarga sederhana yang menanamkan nilai kerja keras dan kejujuran. Semasa remaja, dia aktif di organisasi sekolah seperti OSIS dan Pramuka.

Dia kemudian lolos seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2001 dan lulus pada 2004 dengan nama Batalyon Tatag Trawang Tungga. Penugasan pertamanya ditempatkan di Polda Gorontalo.

Setelah 2 tahun, dia dipindahkan ke Polda Metro Jaya. Di sana, dia pernah menjabat sebagai Kaurbinopsnal Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan hingga Wakapolres Tangerang Selatan.

Pada 2020, dia ditugaskan ke Polda NTB. Sejumlah jabatan strategis pernah diembannya, antara lain Kasubdit I Ditreskrimum Polda NTB, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda NTB, serta Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB.

Kariernya terus menanjak hingga dipercaya menjadi Kapolres Lombok Utara pada 20 Juli 2023. Pada Januari 2025, dia resmi menjabat sebagai Kapolres Bima Kota.

Kasus yang kini menjeratnya menjadi perhatian serius publik. Dugaan keterlibatan aparat dalam perkara narkoba dinilai dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah NTB.

Penulis: Junparlhsb

LAINNYA
error: Content is protected !!