Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, (foto ; istimewa) Suaranetizennews – Rencana penambahan usia pensiun anggota Polri dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Polri sebagai upaya menyelaraskan batas usia pensiun aparat penegak hukum (APH) dan prajurit TNI. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, adanya usulan tersebut muncul karena adanya perbedaan usia pensiun antara Polri dengan institusi penegak hukum lainnya.
“Ada usulan usia pensiun Polri setara dengan TNI dan aparat penegak hukum lainnya yang pensiun di umur di 60 tahun, fungsional 62. Kalau saya tidak salah ingat. Kemudian juga di TNI pensiunnya juga ditambah,” ujar Dasco kepada para awak media di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Menurut Ketua Harian Partai Gerindra itu, aparat kepolisian bersama sejumlah pihak memandang sudah layak dilakukan penambahan usia pensiun bagi anggota Polri. “Tentunya di Polri, juga pihak kepolisian, itu juga dan juga teman-teman memandang bahwa layak diusulkan juga penambahan usia pensiun, agar tidak ada perbedaan begitu dalam usia pensiun,” jelasnya.
Pembahasan RUU Polri sendiri masih digodok di Komisi III DPR. Salah satu poin yang dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Polri adalah usulan mengenai perubahan batas usia pensiun anggota Polri.
Ruli Harahap