Hendarsam Marantoko, Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Suaranetizennnews,–Tak ada yang berlebihan dari penampilan praktisi hukum sekaligus politisi Partai Gerindra ini. Kesederhanaan adalah ciri khas penampilannya. Malang melintang sebagai praktisi hukum yang profesional, dia terjun ke dunia politik. Alasan logisnya, tentu mengaktualisasikan pemikiran, jauh lebih membumi lewat jalur politisi, ketimbang sebagai praktisi hukum.
Di partai besutan Presiden Prabowo Subianto, pria kelahiran Tanjung Karang Provinsi Lampung ini dikenal sebagai sosok politisi tegak lurus, tegas dan komunikatif. Karena itulah dia kerap dipercaya sebagai publik speaking Partai Gerindra, manakala ada persoalan yang perlu dikomunikasikan ke publik.

Dia adalah Hendarsam Marantoko yang kini menjabat sebagai nakhoda Direktorat Jenderal Imigrasi, sejak tanggal 1 April 2026 lalu.
Profil
Diketahui, Hendarsam memiliki pengalaman profesional sebagai advokat yang kenyang pengalaman selama lebih dari 20 tahun. Dia memiliki keahlian dibidang hukum bisnis, kepailitan, serta penanganan perkara secara litigasi maupun non-litigasi.
Jauh sebelum terjun kedunia politik, alumni S2 Universitas Gadjah Mada ini aktif memimpin firma hukum sebagai Managing Partner di HMP Law Firm atau Hendarsam Marantoko & Partners sejak tahun 2008.
Dia juga tercatat pernah menjadi Senior Partners di Law Firm Wetmen Sinaga & Partners (2009-2014), Managing Partner di Law Firm Rajaolan Marantoko & Partners (2008-2009) dan, Advokat di Law Firm Minola Sebayang & Partners (2004-2007).
Sejak 2008 hingga saat ini, ia menjabat sebagai Managing Partner di firma hukum yang didirikannya sendiri, yaitu Hendarsam Marantoko & Partners (HMP) Law Firm, yang berfokus pada layanan hukum profesional dengan penekanan pada kualitas kerja, efisiensi waktu, serta komitmen tinggi terhadap penegakan keadilan.
Firma ini menyediakan layanan konsultasi dan penanganan perkara pidana, perdata, maupun komersial, termasuk bidang kepailitan dan PKPU, perdagangan, persaingan usaha, investasi, pertanahan dan real estat, ketenagakerjaan, hak asasi manusia, hingga arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa.
Selain berkiprah di dunia profesional, Hendarsam juga aktif dalam berbagai organisasi dan kegiatan kelembagaan.
Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Ketua DPP Partai Gerindra bidang kajian hukum, pendiri sekaligus Wakil Ketua Asosiasi Advokat Muda Seluruh Indonesia (AAMSI), anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), serta Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga di Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI).
Dia juga merupakan auditor hukum di Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI), penasihat hukum di berbagai organisasi kemasyarakatan, serta tenaga ahli di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Atas kompetensi dan integritasnya, dia juga sempat terpilih sebagai anggota Komisaris Independen PT RNI (Persero) berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN No. SK-58/MBU/03/2025 tanggal 18 Maret 2025.
Jabatan Strategis
Jabatan Dirjen Imigrasi dipandang sebagai jabatan strategis, demi untuk mendukung pertahanan negara sebagai penjaga gerbang. Selain kemampuan dan latarbelakangnya sebagai praktisi hukum, hal inilah yang menjadi pertimbangan Presiden Prabowo Subianto merestuinya untuk memimpin Direktorat Jenderal Imigrasi.
Sebagai nakhoda baru Dirjen Imigrasi, Hendarsam memiliki tugas penting yakni; meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan publik serta penegakan hukum keimigrasian.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan, dua tugas ini memikul tanggung jawab yang melampaui pelaksanaan administratif Direktorat Imigrasi. “Fokus utama yang ditekankan adalah peningkatan pelayanan serta penguatan penegakan hukum di lingkup nasional maupun internasional,”ujar Agus pada saat pelantikan.
Program Prioritas Dirjen Imigrasi
Sebagai bagian dari komimet meningkatkan mutu pelayanan, Hendarsam proaktif mendekatkan akses pelayanan pembuatan paspor, hingga berkunjung ke area CFD di Bogor, Jakarta dan kota-kota lainnya.
Hendarsam menyatakan komitmennya untuk menghadirkan layanan paspor yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
Menurutnya, layanan pembuatan paspor di ruang publik sebenarnya pernah dilakukan sebelumnya. Namun, pelaksanaannya belum berjalan secara rutin.
“Sebenarnya sudah dilakukan tapi selama ini belum rutin, saya mau membuatnya rutin agar semua orang jadi tahu,” ujarnya.
Strategi Menekan Habis Angka TPPO
Secara umum, kasus TPPO (Tindak pidana perdagangan orang) lintas negara, tercatat mengalami penurunan signifikan sebesar 65,92 persen dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2025.
Namun bagi Hendarsam, penurunan jumlah kasus ini tidak berarti ancaman telah hilang. “Data menunjukkan bahwa tingkat kerentanan masih sangat tinggi, terutama di daerah kantong pekerja migran,” ujar Hendarsam di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026) kemarin.
Hendarsam menjelaskan, provinsi Jawa Timur menjadi lokasi dengan kasus TPPO terbanyak, lalu disusul oleh Jawa Tengah dan Jawa Barat. Selanjutnya di tingkat kabupaten, kasus TPPO paling banyak terjadi di Indramayu, Cilacap, dan Lombok Timur.
Dalam rangka memitigasi risiko kerentanan tersebut, Hendarsam mulai tahun ini telah menyusun dan mengimplementasikan rencana aksi pencegahan TPPO. “Strategi yang akan direalisasikan melalui pemetaan desa rawan TPPO, dilanjutkan dengan pelaksanaan edukasi dan penyuluhan hukum keimigrasian,” jelasnya.
Menurut Hendarsam, Imigrasi kini hadir di setiap titik kritis dalam perjalanan WNI, mulai dari desa hingga keluar negeri.
Hendarsam menyebut pihaknya juga telah membentuk ekosistem pencegahan yang cukup sistematis, dimulai dari pra-permohonan paspor, proses permohonan paspor, keberangkatan di tempat pemeriksaan imigrasi, permohonan paspor di luar negeri, dan saat WNI kembali di Tanah Air.
Penulis: Junaidi P.Hasibuan