JMP Kecam Usulan Tambahan Anggaran Polri Rp66,1 Triliun, Publik Berhak Tahu Secara Rinci

waktu baca 3 menit
Kamis, 18 Jun 2026 15:20 198 Suara Netizen

Suaranetizennews – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendapat pagu indikatif untuk anggaran 2027 sebesar Rp 118 triliun. Adapun anggaran tersebut turun dari tahun sebelumnya, yang di angka Rp 146 triliun.

Hal itu disampaikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (17/6).  “Pagu indikatif Polri tahun anggaran 2027 telah ditetapkan sebesar Rp 118 triliun rupiah. Jika dibandingkan usulan kebutuhan ideal Polri tahun anggaran 2027 sebesar Rp 178 triliun, baru terpenuhi 66,4 persen. Setelah dilakukan rasionalisasi dengan perhitungan kenaikan harga BBM dan kurs rupiah terhadap dolar AS saat ini, maka kebutuhan ideal anggaran Polri untuk tahun anggaran 2027 naik sebesar Rp 184 triliun,”ujar Komjen Pol Dedi dalam rapat di DPR. Polri pun mengajukan tambahan anggaran senilai Rp 66,1 triliun untuk tahun 2027. Anggaran itu akan dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang hingga belanja modal.

banner 600x600

Adanya usulan aggaran tambahan sebesar Rp66,1 triliun tersebut, mendapat kecaman dari para awak media yang tergabung dalam JMP (Jurnalis Mitra Polri). Menurut Sekretaris Jenderal JMP, Arif Yunianto, bahwa permintaan tambahan anggaran dalam jumlah fantastis tersebut tidak sejalan dengan kondisi kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian yang masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari praktik pungutan liar, percaloan, dugaan penyalahgunaan kewenangan, hingga rendahnya kualitas pelayanan publik.

“JMP mengecam usulan tambahan anggaran Polri sebesar Rp66,1 triliun di tengah masih banyaknya persoalan internal yang belum terselesaikan. Jangan sampai negara terus diminta menambah anggaran sementara reformasi kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat berjalan di tempat,” tegas Arif dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (17/6).

Menurut Arif, publik berhak mengetahui secara rinci urgensi dan indikator keberhasilan dari setiap tambahan anggaran yang diajukan. Ia menilai besarnya alokasi anggaran harus berbanding lurus dengan peningkatan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi. “Polri harus mampu menjelaskan kepada rakyat mengapa tambahan Rp66,1 triliun itu diperlukan dan bagaimana manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Jangan sampai anggaran terus membengkak, tetapi keluhan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian tetap tinggi,” ujarnya.

Arif juga menyoroti fakta bahwa sebagian usulan tambahan anggaran akan digunakan untuk kebutuhan belanja pegawai, belanja barang, hingga persiapan pengamanan Pemilu 2029. Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan anggaran harus diperketat agar tidak menimbulkan pemborosan maupun potensi penyimpangan.

“Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. DPR, BPK, Kompolnas, dan masyarakat sipil harus mengawasi secara ketat agar tambahan anggaran tidak menjadi cek kosong bagi institusi yang masih menyisakan banyak pekerjaan rumah,” kata Arif.

JMP meminta pemerintah dan Komisi III DPR RI tidak serta-merta menyetujui usulan tersebut sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penggunaan anggaran Polri selama ini. “Kami mendesak pemerintah dan DPR untuk menjadikan reformasi kepolisian, pemberantasan praktik-praktik menyimpang, serta peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai syarat utama sebelum menyetujui tambahan anggaran. Kepercayaan publik tidak bisa dibeli dengan anggaran yang lebih besar, tetapi harus dibangun melalui kinerja yang nyata,” pungkas Arif.

Ruli Harahap

LAINNYA
error: Content is protected !!