CIC : Presiden Segera Perintah Kejagung Tahan Febrie, Siapa Saja Terlibat Diusut

waktu baca 2 menit
Senin, 20 Jul 2026 10:23 40 Suara Netizen

Suaranetizennews – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) meminta Presiden Prabowo Subianto segera perintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin agar menahan mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah, dan siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi TPPU yang melibatkan Febrie Ardiansyah dan Don Doto yang kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka bisa terungpkan secara tuntas.

Publik minta segera menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Chairman CIC R Bambang SS menegaskan, bahwa sudah seharusnya Presiden Prabowo memerintahkan  Kejaksaan RI mengambil langkah-langkah preventif sebagaimana yang dilakukan institusi ini pada dua tersangka megakorupsi di Indonesia.

banner 600x600

“Dalam pengembangan kasus megakorupsi yang melibatkan mantan Jampidsus ini akan terbongkar siapa saja yang terlibat, baik dari eskutif,legislatif dan yudikatif maupun oknum APH jadi publik berharap kasus ini dapat diungkap,” tegas R Bambang SS, Senin (20/7) kepada awak media di Jakarta.

Menurutnya, turun tangannya Presiden Prabowo berkaitan dengan proses hukum dan mendorong agar Jaksa Agung untuk segera menahan mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah, sehingga tidak hilang rasa kepercayaan publik kepada penegakan hukum.

“Ya, itu sebabnya kalau diurut-urut, Presiden harus tegas. Mengingat sekarang keputusan di bawah Presiden.  Jadi Presiden tegas saja, Jaksa Agung segera tahan Febrie Ardiansyah, sehingga kasus ini dapat terungkap secara terang benderang dan siapa saja terlibat korupsi TPPU di dalmnya,” ungkapnya. Ia menjelaskan, bila perlu pengalihan perkara Febrie Adriansyah ke KPK  karena dari Polri kepada Kejagung sangat berisiko menimbulkan fenomena “Jeruk makan jeruk”. CIC menilai penanganan oleh KPK dipandang sebagai langkah krusial untuk membangun kembali kepercayaan publik, memastikan transparansi serta akuntabilitas tanpa adanya beban psikologis dari Polri maupun Kejagung.

Pihak KPK harus melakukan supervisi, tujuannya adalah menghindari conflict of interest karena penegak hukum yang tiga ini cenderung memang harus check and balance satu sama lain, paling tidak bisa di-minimize (risikonya), ini bukti kegagalan Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin, untuk itu CIC minta Presiden Prabowo copot Jaksa Agung karena sudah tidak layak lagi untuk meminpin Korps Adhyaksa,”pungkas R Bambang SS.

Ruli Harahap

 

LAINNYA
error: Content is protected !!