Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap (foto ; istimewa) Suaranetizennews – Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap merupakan alumni Akpol 1994, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Biro Provos (Karoprovos) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Sebelumnya, Radjo terlebih dahulu menduduki posisi jabatan sebagai Sesroprovos Divpropam Polri.
Rotasi jabatan ini tertuang di dalam Surat Telegram dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor ST/1584/VII/Kep./2026 tanggal 30 Juli 2026. Dalam surat tersebut, Radjo menggantikan posisi Brigjen Pol. Naek Pamen Simanjuntak yang diangkat menjadi Wakapolda Sumatera Utara.

Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap sendiri meruapakan seorang perwira menengah (Pamen) di Polri, dengan segudang prestasi dan rekam jejak yang cukup cemerlang di Korps Bhayangkara. Ia merupakan lulusan Akpol 1994 dan satu angkatan dengan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri, dan Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto.
Sejumlah jabatan strategis di Divpropam Polri pernah diembannya. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kabid Propam Polda Bali, dan kemudian sempat bertugas sebagai Pamen Divpropam Mabes Polri. Kariernya semakin cemerlang setelah diangkat sebagai Kabid Propam Polda Metro Jaya pada Januari 2025.
Ketika itu, Radjo pernah mengusut kasus AKBP Bintoro yang diduga menyalahgunakan wewenang saat masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. AKBP Bintoro diduga memeras seorang tersangka pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap perempuan berinisial FA. Usai satu tahun lebih menjabat, Radjo dipindah menjadi Sesroprovos Divpropam Polri pada Juni 2026. Tidak lama berselang ia kemudian diamanahkan untuk menduduki kursi jabatan sebagai Karoprovos Divpropam Polri pada Juli 2026.
Ruli Harahap