Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum diperiksa KPK terkait kasus korupsi yang menimpa kementerian yang dia pimpin. Suaranetizennews,–Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang, mempertanyakan lambannya perkembangan penanganan perkara kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau ATR/BPN.
Sorotan publik salah satunya tertuju pada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang hingga kini belum diperiksa sebagai bagian dari proses penyidikan.

Menurut Saut, transparansi dan akuntabilitas merupakan bagian penting dalam pemberantasan korupsi.
Saut juga menilai KPK perlu menjelaskan kepada publik mengenai proses hukum yang sedang berlangsung agar spekulasi tidak semakin berkembang.
Saut kemudian menyoroti potensi adanya pihak-pihak yang dapat menghambat proses penyidikan.
Karena itulah dia menegaskan bahwa dalam proses penindakan, KPK seharusnya tidak menjadikan kepentingan tertentu sebagai pertimbangan.
Menurut Saut, tekanan ataupun kepentingan dari pihak tertentu seharusnya tidak memengaruhi proses penindakan.
Sementara itu, pengamat politik Hendri Satrio menyoroti lambannya proses KPK jika dibandingkan dengan penanganan sejumlah perkara lainnya.
Hendri mengatakan masyarakat akhirnya mempertanyakan mengapa KPK terlihat lebih lambat dalam kasus yang menyeret pejabat di lingkungan ATR/BPN.
Publik akhirnya berspekulasi, kelambanan KPK menangani kasus korupsi di Kementerian ATR/BPN lantaran adanya tarik-menarik kepentingan Partai Golkar yang Ketumnya di kenal dekat dengan Presiden RI ke VII, Joko Widodo.
Penulis: Junaidi P.Hasibuan.