Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Massdes Arouffy. Suaranetizennews,–Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan perparkiran serta memperkuat pengawasan di berbagai titik parkir yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Massdes Arouffy, mengatakan bahwa peningkatan pelayanan dan pengawasan dilakukan sebagai bagian dari komitmen menghadirkan sistem perparkiran yang tertib, aman, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Menurutnya, UP Perparkiran terus melakukan pemantauan terhadap operasional parkir di lapangan, termasuk memastikan kepatuhan petugas terhadap standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk mencegah praktik parkir liar yang berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas dan merugikan masyarakat.
“UP Perparkiran berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Kami juga terus memperkuat pengawasan guna menciptakan sistem perparkiran yang tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Massdes Arouffy.
Ia menambahkan, sinergi dengan berbagai pihak, termasuk aparat kewilayahan dan instansi terkait, terus diperkuat guna mendukung penataan parkir yang lebih baik di Jakarta. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kelancaran lalu lintas serta meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.
UP Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas parkir resmi dan mematuhi ketentuan yang berlaku demi mendukung terciptanya ketertiban dan keamanan bersama.
Tingkatkan Tata Kelola Parkir melalui Digitalisasi
Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Masdes Arouffy menyampaikan, pihaknya terus memasifkan digitalisasi parkir sebagai upaya meningkatkan pendapatan retribusi sekaligus menekan kebocoran penerimaan daerah, yakni memperluas penerapan pembayaran parkir nontunai.
Menurut Masdes, digitalisasi parkir dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan sektor perparkiran tanpa mengesampingkan fungsi parkir sebagai instrumen pengendalian lalu lintas.
Ia menjelaskan, Dishub DKI sejak awal tahun 2026 telah memperluas penerapan sistem pembayaran parkir nontunai, terutama di lokasi-lokasi yang selama ini masih menggunakan metode konvensional atau pembayaran tunai.
Saat ini, menurut Masdes, uji coba pembayaran parkir nontunai telah diterapkan di beberapa titik dengan pembayaran parkir menggunakan QRIS dan kartu uang elektronik.
“Untuk QRIS, pembayarannya menggunakan ponsel juru parkir, sedangkan kartu uang elektronik menggunakan mobile point of sales (m-POS),” jelasnya.
Masdes mengungkapkan, melalui pembayaran non tunai, terjadi peningkatan penerimaan yang cukup signifikan dengan hampir dua kali lipat dibandingkan sistem sebelumnya.
“Penerimaannya mencapai lebih kali lipat dari sebelum mengunakan pembayaran digital,”katanya.
Masdes menambahkan, digitalisasi parkir diterapkan baik pada pengelolaan secara swakelola maupun melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Untuk pengelolaan oleh pihak ketiga, diberlakukan skema bagi hasil dengan operator parkir.
Masdes juga menanggapi sorotan terkait maraknya parkir liar. Ia menjelaskan bahwa praktik tersebut umumnya terjadi pada parkir tepi jalan (on street) yang belum masuk dalam lokasi binaan resmi Dishub DKI.
“Biasanya, di lokasi yang belum dibina, ada warga setempat yang mengelola parkir secara konvensional dan masih menggunakan sistem tunai,” ucapnya.
Menurutnya, jika menemukan kondisi tersebut, UP Perparkiran akan melakukan pendekatan persuasif dengan merangkul pengelola parkir setempat untuk dijadikan mitra resmi. Langkah ini diawali dengan pendataan juru parkir, inventarisasi potensi kendaraan, hingga penetapan kerja sama melalui surat tugas resmi.
“Kami memberikan surat tugas, kartu identitas, serta atribut seperti rompi atau seragam. Dari yang sebelumnya belum terkelola secara resmi, kini kami kelola bersama,” jelas Masdes.
Ia menegaskan, pendekatan tersebut dilakukan dengan prinsip merangkul dan mengedepankan kearifan lokal, bukan menggusur juru parkir yang sudah lebih dahulu beroperasi di lokasi.
“Memang tidak mudah menangani parkir liar di seluruh Jakarta, tetapi langkah ini sudah kami lakukan di cukup banyak lokasi,” ucapnya.
Pada akhirnya, Masdes mengimbau agar masyarakat selalu membiasakan pembayaran parkir nontunai melalui QRIS, mobile banking, maupun dompet digital.
“Berdasarkan hasil uji coba yang sudah berjalan, kami optimistis digitalisasi parkir dapat meningkatkan pendapatan sektor parkir sekaligus meminimalisir kebocoran yang selama ini disinyalir terjadi,”pungkasnya.