Caption: Kantor Samsat Jakarta Timur Di Jalan DI Panjaitan Jatinegara Jakarta Timur. Suaranetizennews – Di era serba digital saat ini, pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap /Samsat Jakarta Timur (Jaktim) terus menyesuaikan diri dengan satu pilihan, yaitu meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Hal itu disampaikan Kanit Samsat Jaktim AKP Nerendra Rian kepada suaranetizennews baru-baru ini.

Dia katakan,
peningkatan mutu dan kualitas pelayanan yang dimaksud adalah memberikan pelayanan yang sesuai standar operasional pelayanan (SOP) yakni cepat, nyaman dan tidak berokratif.
AKP Narendra mengatakan, pihaknya senantiasa berkomitmen meningkatkan pelayanan dengan berupaya meminimalisir praktik percaloan yang memicu terjadinya pungutan liar (pungli) di area Samsat Jaktim.
Untuk itulah AKP Narendra menghimbau agar para wajib pajak sebaiknya menghindari berurusan dengan biro jasa. “Jika masih sempat lebih baik datang sendiri, biayanya lebih hemat dan Insya Allah kami akan melayani dengan hati,”tambahnya.
AKP Narendra menambahkan, memberikan pelayanan yang terbaik menjadi satu kewajiban bagi para petugas Samsat Jaktim, yang telah mendedikasikan dirinya sebagai pegawai negeri sipil yang bertugas melayani masyarakat.
“Karena itulah kami dari pihak sebagai palayan masyarakat, kepuasaan masyarakat yang dilayani menjadi program prioritas kami,” ujarnya.
Terkait adanya birojasa yang disebut-sebut sebagai Calo, AKP Narendra menyatakan tidak menampik dugaan tersebut. Sebab, menurutnya para wajib pajak yang kesehariannya sibuk bekerja, lebih memilih menggunakan biro jasa, hal itu merupakan hal yang syah-syah saja.
Namun AKP Narendra mengingatkan stafnya, khususnya yang bertugas sebagai pengawas, agar terus memantau kondisi di lapangan bilamana ada oknum petugas ataupun calo yang melakukan bujuk rayu kepada wajib pajak yang baru tiba di area Samsat Jaktim, hal itu tidak dibenarkan.
AKP Narendra menegaskan, apabila ada oknum pegawai atau siapapun pihak yang mencoba-coba menawarkan diri sebagai birojasa di area Samsat, termasuk apabila petugas melakukan pungli, dia tidak akan segan-segan memberikan sanksi yang tegas sesuai perundang-undangan.
“Inilah antara lain sebagai bentuk komitmen kami untuk membasmi pungli di Samsat Jaktim,”ujarnya.
Testimoni Wajib Pajak
Ibu Lala salah satu wajib pajak yang datang ke Samsat Jaktim, mengaku mendapat pelayanan cukup baik. Ibu tiga anak ini datang untuk membayar pajak, namun karena tidak memiliki KTP pemilik kendaraan sebelumnya, oleh petugas Ibu Lala disarankan untuk melakukan balik nama, sehingga tidak perlu lagi memakai KTP pemilik lama kendaraannya. “Saya diberi penjelasan yang panjang dan detail, untuk balik nama kendaraan saya, tanpa perlu mempersoalkan KTP pemilik kendaraan” kata Ibu Lala bernada puas. (JunHsb)