Caption: Prof.Moh. Mahfud MD ketika diwawancara di podcastnya. Suaranetizennews,- Seorang menteri merekomendasikan agar Si A diloloskan jadi pegawai di Kementerian Kominfo yang sekarang telah berganti nama menjadi Komdigi. Padahal Si A (Adhi Kismanto), sebelumnya tidak lulus dalam tes penerimaan ASN di Komdigi. Namun, karena si A dianggap memiliki keahlian khusus, mampu mengekstraksi situs judi online untuk diblokir, oleh Pak Menteri si A dijadikan staff khusus, diberi tugas khusus dan diberi pula fasilitas khusus berkantor di sebuah ruko di Bekasi.
Setelah si A jadi tersangka, muncul pertanyaan publik, apakah mungkin Pak Menteri tidak mengetahui dan membantah, tidak menerima 50 persen dari jatah pembagian uang puluhan milyar yang disetorankan bandar judol, yang diterima si A sebagaimana yang juga sudah terungkap dalam BAP tuntutan Kejaksaan?
Paling tidak analisa inilah yang menguatkan dugaan bahwa keterlibatan sang menteri menerima uang bandar judol, dapat terima logika dan diamini oleh Prof.Mahfud MD mantan Menkopolhukam.
Dua minggu belakangan ini, polemik kasus judi online (judol) yang menyeret nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terus bergulir di publik.
Pakar hukum tata negara Prof. Moh. Mahfud MD angkat bicara terkait polemik itu. Ia menyatakan nama Budi Arie yang masuk dalam surat dakwaan jaksa ini sudah seharusnya masuk dalam Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat.
“Padahal pikir kita itu karena nyangkut pejabat yang sudah banyak disebut dan sudah banyak dibuka, mestinya ini ke Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat. Apalagi di situ ada nama Adhi Kismanto yang merupakan pejabat tersebut sebagai tenaga ahli. Tenaga ahli itu diangkat oleh pejabat yang bernama Menteri. Dan dia yang mengoperasikan perjudian itu menggunakan space digital yang ada di Komdigi. Makanya ditangkap di sana,” kata Mahfud dikutip dalam kanal Youtube Mahfud MD Official pada Selasa malam, 27 Mei 2025.
Mantan Menko Polhukam itu melanjutkan, seharusnya posisi Budi Arie sebagai Menkominfo pada saat itu, adalah orang yang paling bertanggung jawab. Apalagi Adhi Kismanto telah dikonfirmasi tidak punya ijazah sarjana dan hanya mengaku sebagai ahli IT, namun atas rekomendasi Pak Menteri, dia diterima sebagai pegawai Kementerian Komdigi.
“Berarti dia (Budi Arie) harus bertanggung jawab. Dia mengangkat orang yang mengaku mampu bekerja khusus, ditempatkan di suatu tempat, lalu melakukan kejahatan. Patut diduga, kalau saya malah menduga keras bahwa Budi Ari itu terlibat di situ. Atau sekurang-kurangnya dia memfasilitasi orang melakukan itu, sehingga berarti bersama-sama dia turut telibat melakukan itu, iya kan,” tegasnya.
Sementara soal Budi Arie yang mengaku difitnah terkait judol ini, Cawapres 2024 itu berpandangan bahwa kesimpulan itu muncul dari berbagai pemberitaan. Dengan demikian tidak bisa dianggap sebagai fitnah.
“Bukan fitnah dong. Bukan fitnah karena kesimpulan orang bahwa dia melakukan itu muncul dari pemberitaan ketika digrebek, muncul di sidang DPR ketika Menteri Komdigi Bu Meutya Hafid raker, muncul di situ.
Kemudian dari pengumuman-pengumuman polri dalam hasil pemeriksaan gitu kan, mengindikasikan bahwa ini otaknya semua ini Budi Arie, sehingga orang tidak bisa dikatakan memfitnah,” pungkasnya.
Bantahan Budi Arie
Budi Arie menegaskan bahwa dirinya difitnah terkait judol saah satunya tertuang dalam rekaman percakapannya dengan seorang wartawan.
“Ini fitnah dan framing, paham nggak? Itu kan menurut Tony (Zulkarnaen Apriliantony). Orang saya tahu si Tony ditekan, diinjak kakinya, supaya menyeret nama saya kok,” tegas Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) tersebut. (JunHsb)