Caption: Sistem antrian berbasis digital yang tertata rapi dan bersih di Satpas SIM Daan Mogot. Suaranetizennews,- Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, peningkatan mutu dan kualitas Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot Jakarta Barat, semakin dirasakan masyarakat.
Pelayanan Satpas SIM terbesar di Indonesia ini terus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan yang beorientasi pada kepuasan masyarakat. Transformasi ini tak lepas dari upaya digitalisasi layanan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, yang terus menerus menjadi fokus evaluasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategi Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan. Dia mengatakan kinerja Dirlantas Polda Metro Jaya dibidang pelayanan SIM telah menunjukan angka kepuasan yang cukup tinggi.
Edi merujuk pada hasil survei terbaru dari Lapor Polisi.id, yang menyebutkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan SIM di Daan Mogot mencapai 87 persen, atau naik 15 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Saya mengucapkan, Selamat HUT Polri yang ke 79 tahun. Masyarakat sudah merasakan peningkatan kualitas pelayanan SIM. Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, namun Polri juga telah mampu menghadirkan pelayanan SIM Daan Mogot yang semakin membaik,” ujarnya.
Testimoni meningkatnya kualitas pelayanan Satpas SIM Daan Mogot diutarakan akun X @rifqihsb. “mbuat sim di daan mogot, uda ga rbet..dtg pg slesai jam 10, mayan cpt,”tulisnya.
Sejak Polri mengusung tagline “Polri Presisi,” pelayanan SIM Daan Mogot telah menunjukan perubahan yang signifikan. Perubahan itu terlihat mulai dari sistem antrian, fasilitas pelayanan tes teori dan praktek, serta kecepatan proses administrasi yang semakin efisien dan transparan.
“Sejak Polri Presisi, kami terus berbenah, dimana ada titik kelemahan atapun keluhan masyarakat, langsung kami respon melakukan analisa dan evakuasi, titik lemah tersebut,” ujar AKP Aldo Primananda Putra melalui Humas Aipda Manurung, Sabtu (21/06/2025).
Manurung menyadari, bahwa posisi mereka sebagai pelayan bagi masyatakat, pihaknya mengarus utamakan kemudahan, namun tidak melanggar standar operasional prosedur (SOP) pembuatan SIM.
Dalam rangka mencegah praktik percaloan, Aipda manurung mengatakan Satpas SIM Daan Mogot menempatkan sejumlah personel di titik-titik strategis dan memasang kamera pengawas.
Sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mengikuti prosedur resmi juga terus dilakukan, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Kami berupaya mengedukasi masyarakat, agar tidak perlu menggunakan jasa calo. Karena seluruh proses pembuatan SIM Daan Mogot ini,sangat bisa dilakukan sendiri. Bilamana ada kesulitan, petugas siap memberikan solusi,”terangnya.
Aipda Manurung menambahkan, dengan inovasi pelayanaan SIM yang berbasis digital, Satpas SIM Daan Mogot kini tak lagi identik dengan antrean panjang dan pelayanan yang birokratif.
“Tentunya kami akan terus berupaya bertransformasi menyajikan layanan publik yang modern dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tuturnya.
Sikap Tegas Dirlantas PMJ
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin mengatakan, jika ada masyarakat yang merasa dirugikan akibat praktik percaloan, dia menegaskan agar masyarakat melapor ke Propam Polri.
Kombes Komarudin menambahkan, masyarakat yang melaporkan mencatat nama petugas, bahkan bila perlu memfoto petugas atau calo yang terlibat pungli. “Saya menghimbau agar masyarakat yang menjadi korban, melapor ke Propam Polri, dengan mencatat bila perlu memfoto petugas yang melakukan pungli,” ujarnya melalui pesan singkat, menjawab pertanyaan wartawan terhadap dugaan praktik percaloan.
(JunHsb)