Raih WTP ke-10 Berturut-turut, Gubernur Andra Soni Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Mei 2026 12:16 313 Suara Netizen

Suaranetizennews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Opini WTP itu merupakan bentuk pengakuan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Hal tersebut disampaikan Gubernur Banten Andra Soni saat rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2025 di ruang paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (25/5).

Pada paripurna itu, Andra Soni melakukan penandatanganan berita acara dan menerima hasil pemeriksaan laporan keuangan dari Pimpinan V BPK Bobby Adhityo Rizaldi. Atas pencapaian opini WTP, Andra Soni mengajak seluruh jajarannya untuk terus memperkuat budaya integritas, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, memperkuat pengendalian internal, serta memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Apalagi tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan akan semakin kompleks.

“BPK adalah mitra strategis dalam memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ke depan, tentu masih banyak ruang perbaikan yang harus kami wujudkan bersama dengan semangat kolaborasi, keterbukaan, dan semangat melayani, kami optimis dapat terus menjaga dan meningkatkan capaian ini, sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat,”katanya.

Menurutnya, pencapaian opini WTP ini merupakan bentuk pengakuan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal. “Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Pencapaian opini WTP ini merupakan bentuk pengakuan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

“Kami ucapkan terima kasih atas segala masukan, koreksi dan rekomendasi perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. Kemudian, kami sampaikan juga permohonan maaf apabila terdapat hal yang kurang berkenan selama dalam proses pemeriksaan, mulai dari entry meeting, exit meeting sampai dengan penyerahan laporan hasil pemeriksaan,” katanya.

Selanjutnya, Andra Soni menegaskan jika Pemprov Banten sudah menyusun rencana aksi atau action plan sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi serta temuan hasil pemeriksaan agar dapat diselesaikan secara tepat waktu, paling lama dalam 60 hari. “Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Pemeriksa Keuangan atas pelaksanaan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemprov Banten tahun anggaran 2025 secara profesional, independen, dan objektif,” tegasnya.

Ruli Harahap

 

 

LAINNYA