Pelayanan Semakin Baik, Samsat Ciledug Semakin Ramai Dikunjungi Wajib Pajak

waktu baca 4 menit
Minggu, 27 Jul 2025 15:17 46 Suara Netizen

Suaranetizennews,- Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ciledug Tangerang, telah bertransformasi ke pelayanan era digital yang modern. Walhasil, Samsat yang beralamat di Jalan Raden Patah Nomor 9, Sudimara Barat, Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten ini, semakin ramai dikunjungi masyarakat Kota Tangerang.

Tercatat hingga akhir
Juni 2025,  Samsat Ciledug dibanjiri wajib pajak kendaraan bermotor sebanyak 57.577 unit kendaraan. Dari jumlah wajib pajak tersebut, Samsat Ciledug pun telah berhasil merealisasikan penerimaan sebesar Rp27,012,750,000,-

Dalam hal menjalankan Keputusan Gubernur Banten No 170 Tahun 2025  Tentang Pembebasan Pokok Dan/Atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor,  Samsat Ciledug menetapkan komitmen tinggi dalam pelaksanakan SK Gubernur tersebut, dengan meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan.

“Pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel menjadi tuntutan utama masyarakat diera digital dan modern saat ini,”ujar AKP Sri Ernawati, Kanit Regident Samsat Ciledug Tangerang.

Dia menjelaskan, seluruh petugas di Samsat Ciledug memang sudah diberikan pemahaman mendalam tentang tata cara dan etika pelayanan yang baik dan berkualitas.

Menurutnya, dalam rangka meningkatkan  kualitas pelayanan yang akuntabel dan transparan, Samsat Ciledug terus berupaya melakukan berbagai inovasi dan perbaikan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.

Umumnya, keluhan wajib pajak yang hendak membayar pajak kendaraan, pada umumnya mengaku tidak suka berlama-lama mengantri, bertele-bertele dan birokratif.

Karena itulah menurut AKP Sri, Inovasi dan perbaikan mutu pelayanan di Samsat Ciledug selalu berorientasi pada proses penyelesaian berkas yang tidak lagi memakan waktu berjam-jam.

“Kami selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, diantaranya proses lebih cepat, jika ada kendala, kami memberikan solusi, tidak lagi ada istilah mempersulit, dan komunikasi petugas yang humanis serta ramah kepada wajib pajak,”jelasnya.

AKP Sri menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan di sektor pembayaran pajak kendaraan bermotor, sudah semestinya harus bisa lebih baik dan lebih cepat. Sebab, mutu dan kwalitas pelayanan selalu berorientasi pada penilaian rasa dan kepuasan masyarakat.

Diketahui, ketepatan waktu proses pelayanan di Samsat Kelapa Dua telah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) pelayanan. Sebut saja misalnya, proses pembayaran pajak kendaraan tahunan,  kini hanya memerlukan waktu tidak kurang dari 45 menit, mulai dari pengambilan nomor antrean, verifikasi dokumen, hingga pencetakan STNK, semua dilakukan dengan sistem digital yang terintegrasi.

Pengalaman kecepatan waktu dilayani diakui Bapak Rizal, wajib pajak yang mendatangi Samsat Ciledug Jumat 25/07/2025.

”Pada saat saya membayar pajak kendaraan, saya merasakan ada perubahan kecepatan waktu yang tidak terlalu lama, termasuk ketika proses perpanjang STNK,”ujar Rizal, usai membayar pajak kendaraannya di  Samsat Ciledug.

Diceritakan Rizal, prosesnya dari loket ke loket tidak lagi memakan waktu yang berjam-jam. Komunikasi petugas cukup ramah dan humanis dalam melayani. “Saya melihat komunikasi petugas cukup bagus, ketika kami bertanya, petugas menjawab dengan penjelasan yang mengutamakan jalan keluar solusi,”ujar Rizal.

Akuntabilitas

Soal akuntabilitas, Samsat Ciledug berkomitmen penuh melaksanakan arahan Gubernur Provinsi Banten, untuk memberantas segala bentuk pungutan liar (pungli). “Semua petugas Samsat selalu dilengkapi tanda pengenal jelas dan  diawasi kamera pengawas,”jelas AKP Sri.

Dalam hal transparansi, Samsat Ciledug, menyediakan papan informasi  yang berisi tarif resmi, terpampang jelas pada setiap loket, agar masyarakat tahu hak dan kewajibannya, serta terhindar dari penyimpangan kelebihan pembayaran.

Dampak peningkatan kualitas pelayanan Samsat Ciledug, terbukti secara akumulasi telah meningkatkan animo masyarakat yang berduyun-duyun datang untuk membayar pajak kendaraannya.

Loket Khusus

Selain meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan, Samsat Ciledug menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang ramah dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali bagi masyarakat disabilitas dan ibu hamil.

Di Samsat Ciledug, tersedia loket khusus untuk disabilitas, ibu hamil, dan lanjut usia.

“Loket khusus ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus,”tambah AKP Sri.

Dengan adanya loket khusus ini lanjut AKP Sri, masyarakat yang termasuk dalam kategori disabilitas, ibu hamil, dan lanjut usia, dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus menunggu lama atau mengalami kesulitan.

“Meskipun demikian, kami tetap melakukan evaluasi manakala ada kelemahan dan keluhan, agar pelayanan kami selalu optimal dan berjalan dengan baik,”pungkas AKP Sri. (JunHsb)

LAINNYA