Polres Jakbar Ringkus Dua Residivis Curanmor Bersenjata Api, Diduga Beraksi di 14 TKP

waktu baca 4 menit
Rabu, 14 Okt 2026 08:14 19 Suara Netizen

Suaranetizennews – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di kawasan Jalan Waru Raya, RT 006/RW 011, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (1/10/2026) siang.  Aksi tersebut membuat warga panik setelah salah satu terduga pelaku diduga mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan saat hendak dikejar.

Ketua RT 006/RW 011 Kalideres, Dedi, mengatakan aksi pencurian terjadi sekitar pukul 12.16 WIB. Dua orang yang diduga sebagai pelaku datang ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor. Menurut Dedi, salah satu terduga pelaku mengenakan atribut ojek online, sementara rekannya menggunakan pakaian biasa, masker, dan helm yang menutupi wajah. “Jam 12.16 dia masuk, berhenti di gerbang menggunakan atribut Gojek, satunya menggunakan biasa, masker dan helm penutup,” ujar Dedi.

banner 600x600

Merespon kejadian tersebut tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Polsek Kalideres bergerak cepat dan berhasil mengamankan terhadap 2 orang pelaku Kedua tersangka (residivis) ditangkap di tempat persembunyian mereka di kawasan hutan Kebon Singkong, Jabung, Lampung Timur dan dilumpuhkan menggunakan timah panas pada kaki pelaku karena hendak melawan petugas saat dilakukan penangkapan

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, kedua tersangka bernama Febriansyah dan Bustomy.  Keduanya diduga datang dari Lampung Timur ke Jakarta untuk melakukan pencurian sepeda motor dan tidak segan menggunakan senjata api untuk meloloskan diri ketika aksinya diketahui warga.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan beserta belasan butir peluru tajam kaliber 9 x 19 milimeter.  Polisi juga mengamankan jaket ojek online yang diduga digunakan para tersangka untuk menyamarkan identitas saat menjalankan aksinya. “Melakukan penangkapan terhadap dua residivis dan satu DPO Polda Metro Jaya dalam kasus curanmor dan kami tindak tegas pada bagian kaki karena hendak melawan petugas ,” kata Nasriadi saat memberikan keterangan.

Nasriadi menjelaskan, salah satu aksi yang menjadi perhatian terjadi di Gang Waru, Kalideres, pada 1 Oktober 2026. Saat itu, kedua tersangka diduga mencuri sepeda motor milik warga.  Aksi mereka kemudian diketahui sehingga warga meneriaki keduanya sebagai pencuri. Alih-alih menghentikan aksinya, salah satu tersangka diduga mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan ke arah warga.  Tembakan tersebut diduga dilakukan untuk menakut-nakuti masyarakat agar tidak mengejar mereka.

Beruntung, tidak ada warga yang dilaporkan terkena tembakan dalam peristiwa tersebut. Kedua pelaku kemudian berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor hasil curian. “Pada saat itu, mereka berdua diteriaki maling, pencuri. Setelah itu, salah satu di antara mereka mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan terhadap warga. Alhamdulillah, tidak ada warga yang kena, selamat,” ujar Nasriadi.

Menurut Nasriadi, penggunaan senjata api menunjukkan bahwa para pelaku diduga telah mempersiapkan alat untuk menghadapi perlawanan warga. Senjata tersebut bukan hanya berpotensi membahayakan pemilik kendaraan, tetapi juga masyarakat yang berusaha menggagalkan pencurian.

Pada hari yang sama, kedua tersangka juga diduga melakukan pencurian sepeda motor di depan Danmogot Mall. Polisi masih mendalami rangkaian aksi tersebut untuk memastikan keterlibatan masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya pelaku lain. Setelah menerima informasi dan keterangan dari warga di sekitar lokasi kejadian, polisi melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku. Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polres Metro Jakarta Barat bersama Unit Reskrim Polsek Kalideres kemudian melakukan patroli, pengintaian, dan penelusuran terhadap keberadaan kedua tersangka.

Penyelidikan tersebut mengarah ke wilayah Jabung, Lampung Timur. Kedua tersangka akhirnya ditemukan bersembunyi di kawasan hutan Kebon Singkong. Nasriadi mengatakan, saat hendak ditangkap, kedua tersangka diduga melakukan perlawanan menggunakan senjata api. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mengendalikan situasi serta mencegah risiko yang lebih besar. “Dalam melakukan penangkapan, mereka mencoba melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api. Untuk menghindari hal yang tidak kita inginkan, anggota Jakarta Barat melakukan tindakan tegas yang terukur,” kata Nasriadi.

setelah ditangkap, keduanya diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya. Berdasarkan pendataan sementara, kedua tersangka diduga telah melakukan 14 kali pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat. Polisi juga menduga keduanya terlibat dalam belasan aksi serupa di wilayah hukum kepolisian lainnya.

Nasriadi mengatakan, jumlah tersebut masih dapat bertambah karena penyidik terus memeriksa kedua tersangka dan mencocokkan keterangan mereka dengan laporan pencurian yang masuk. “Hasil pendataan mereka, mereka telah melakukan 14 kali curanmor di wilayah Jakarta Barat, 14 kali. Dan mereka juga melakukan curanmor tersebut belasan kali di wilayah hukum Polres Jakarta Barat lainnya. Ini masih kita data, masih kita dalamin,” ujarnya.

Ruli Harahap

LAINNYA
error: Content is protected !!