Respon Permintaan JMP Kapolri Perintahkan Bareskrim Mengusut Kasus Teror Ke Kantor Tempo

waktu baca 3 menit
Minggu, 23 Mar 2025 08:17 100 Suara Netizen

Suaranetizennews– Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan teror yang menimpa wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana atau biasa disapa Cica.

Sebagaimana diberitakan, Kantor media Tempo mendapat kiriman kepala babi pada tanggal 19 Maret 2025. Kiriman itu dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam.

“Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Jenderal Pol. Listyo Sigit di Medan, Sabtu malam (22/3/2025).

Kapolri berjanji menyatakan pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik untuk menindaklanjuti penyelidikan. tersebut.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan pihaknya mengutuk keras segala bentuk teror terhadap jurnalis. Tindakan tersebut merupakan bentuk nyata teror dan ancaman terhadap independensi serta kemerdekaan pers.

“Padahal kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat (Pasal 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers) dan dijamin sebagai hak asasi warga negara (Pasal 4 UU Pers),” kata Ninik saat jumpa pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Ninik menambahkan, tidak ada pembenaran dalam teror atau intimidasi bentuk apa pun terhadap jurnalis atau wartawan juga perusahaan pers yang sedang melakukan kerja-kerja jurnalistik. Sebab, tindakan teror terhadap pers merupakan bentuk kekerasan dan premanisme.

Ninik menyarankan, jika ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan atau produk jurnalistik, maka harus ditempuh dengan menggunakan mekanisme UU Pers No. 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Pihak yang dirugikan bisa mengajukan hak jawab atau hak koreksi atas pemberitaan atau produk jurnalistik tersebut,” dia menandasi.

Responsif Bareskrim Polri

Sehari sebelum Kapolri memerintahkan Bareskrim menyelidiki kasus teror ini,
Ketua Jurnalis Mitra Polri (JMP) Ikhwan Azis mengumandangkan kutukan keras terhadap aksi teror kepala babi dan bangkai tikus yang dikirim ke kantor redaksi Tempo.

Sebagai rekan satu profesi sesama jurnalis, Daeng Azis menegaskan tindakan teror tersebut merupakan ancaman nyata dan  ancaman serius bagi keselamatan jiwa insan pers dalam menjalankan tugas jurnalis.

“Atas nama JMP, kami mengutuk keras tindakan teror ini. Kami menilai, teror ini merupakan ancaman nyata dan ancaman serius bagi keselamatan insan pers yang kritis dan berani membongkar kasus  penjahat dan pejabat yang merugikan rakyat,” ujar Daeng Azis dengan nada suara meninggi,   pada hari Sabtu (22/3/2025).

Karena itu, Daeng Azis pun meminta responsif Bareskrim Polri agar segera mengusut tuntas siapa dalang dan pelaku teror ini.

“Sebagai jurnalis yang bermitra dengan Polri, JMP meminta responsif Bareskrim Polri yang Presisi, agar segera melakukan penyelidikan untuk mengusut tuntas siapa dalang dan pelaku teror banci ini,”tambahnya.

Ditanya tentang bagaimana seharusnya Kapolri menyikapi kasus teror ini,  Daeng Azis meyakini bahwa Kapolri akan merespon dan memberikan perhatian khusus pada kasus ini.(JunHsb)

LAINNYA