Siti Jamaliah Lubis Srikandi di Dunia Hukum Indonesia

waktu baca 4 menit
Minggu, 16 Mar 2025 16:28 187 Suara Netizen

Suaranetizennews – Ketua Umum Kongres Advokat indonesia (KAI) yang baru saja terpilih secara aklamasi, Siti Jamaliah Lubis SH menyatakan dengan tegas, komitmen dari organisasi advokat yang dipimpinnya untuk konsisten membantu masyarakat pencari keadilan, untuk mendapatkan pelayanan hukum yang profesional.

“KAI berkomitmen untuk terus memperkuat peran advokat dalam membantu masyarakat mendapatkan keadilan serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” katanya dalam Kongres Nasional IV KAI di Hotel The Trans Luxury Bandung, Jawa Barat, Senin (10/2/2025).

Siti berharap melalui Kongres Nasional ke-4 advokat Indonesia semakin solid menjalankan tugasnya sebagai penjaga supremasi hukum, sekaligus berkontribusi menciptakan sistem hukum yang lebih transparan dan berkeadilan. Kongres menjadi momentum bagi KAI memperkuat posisinya sebagai organisasi advokat yang berkomitmen pada integritas dan keprofesionalan dalam melayani masyarakat.

Dalam kesempatan ini Kak Mia, menegaskan bahwa Kongres Advokat Indonesia selalu konsisten untuk mendukung pemerintah dalam penegakan dan pelayanan hukum dan keadilan di negeri ini. Untuk itu menurutnya pemerintahan Presiden Prabowo juga wajib untuk didukung.

“Kita melihat semuanya tegasnya Bapak Prabowo dalam pemberantasan korupsi. Mari itu kita dukung. Kita ini negara kaya, punya nikel punya semuanya, tetapi kenapa masih ada kemiskinan? Tentu kalau tidak ada korupsi, semua kita ini aman, tenang dan tidak ada kemiskinan,” katanya dalam Kongres Nasional IV KAI di Hotel The Trans Luxury Bandung, Jawa Barat, Senin (10/2/2025).

Kak Mia Lubis menyatakan kekagumannya dalam 100 hari masa pemerintahan Prabowo Subianto yang dinilai telah melakukan sejumlah kebijakan yang membantu warga masyarakat. Dan semangat teladan itulah yang harus juga diikuti oleh para advokat KAI.

“Prabowo Subianto, presiden kita baru 100 hari menjadi pemimpin, namun sudah banyak yang sudah dia buat, untuk itu mari kita bantu. Jangan kita hanya melihat, tapi bantu agar negara Republik Indonesia ini bisa kita bangun, bisa kita berbagi, lebih maju lagi,”

Kongres Nasional ke-4 KAI dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara dan tokoh hukum. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, perwakilan dari Kabinet Merah Putih dan tamu VIP turut hadir dalam acara tersebut.

Multi Bar Association.

Siti Jamaliah Lubis. Inilah salah satu srikandi Indonesia yang mulai menyinari cakrawala dunia hukum di tanah air. Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) tampil dengan pencerahan-pencerahan atas berbagai persoalan berbangsa dan bernegara. Terlebih lagi soal hukum. Misalnya menperjuangkan, soal Surat Ketua Mahkamah Agung (SKMA) No 73 tahun 2015 terkait penyumpahan calon advokat untuk menjadi advokat.

Siti Jamaliah Lubis yang akrab disapa Kak Mia ini menegaskan, tidak ada alasan untuk SKMA 73/2015 dicabut. Alasannya, tidak ada produk hukum baru untuk merubah kebijakan terkait penyumpahan advokat itu. “SKMA menjadi dasar para Pengadilan Tinggi se-Indonesia dalam penyumpahan calon advokat menjadi advokat. Ini sudah sesuai dengan produk hukum yang mendasarinya. Produk hukum itu adanya Putusan MK No 101/PUU/2009. Kemudian, Putusan MK no 36/PUU/2014 dan No 112/PUU/2015,” jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/1) lalu.

Adik kandung Indra Sahnun Lubis (alm) ini pun menyatakan agar tidak ada pihak yang memprovokasi untuk dicabutnya SKMA tersebut. SKMA ini sudah sesuai harapan mayoritas advokat untuk menjadikan multi bar association. Ini pula yang menjadikan legitimasi KAI sebagai organisasi advokat. “Kita lahir berdasarkan kongres advokat pada 30 Mei 2008 di Balai Sudirman yang dihadiri ribuan advokat,” tegasnya.

Dijelaskannya, proses pembentukan organisasi advokat sudah diatur dalam pasal 28 ayat 2 UU No 18 tahun 2003 tentang advokat. “Ketentuan mengenai susunan organisasi advokat ditetapkan oleh para advokat dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,” kutipnya. Sehingga, menurut Mia, berserikat, berkumpul dan berorganisasi sesuai UU dan tidak perlu disatukan lagi dalam sebuah wadah tunggal.

Dalam berbagai kesempatan, perempuan kelahiran 10 Maret 1960 di Asahan, Sumatera Utara ini pun mengungkapkan, bahwa jumlah anggota KAI sekarang ini semakin banyak. Lebih dari tigapuluh ribu advokat yang tersebar di 33 DPD dan DPC di hampir di setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Dan, ini bukan pekerjaan mudah. Apalagi, memimpin para advokat.

Karena itu, dalam menjalankan tugasnya, Mia selalu berpegangan pada prinsip “Berani, Jujur, dan Berintegritas”, sehingga bisa dipercaya oleh seluruh anggota serta menjadi contoh bagi mereka. Diawali Januari 2018 dengan menjadi Pejabat Pelaksana Presiden KAI. Kemudian, terpilih sebagai orang nomor satu di DPP KAI pada November 2019. Sebelumnya, Mia sempat menjadi Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI).

Atas posisinya sebagai Presiden KAI, Mia merasa bersyukur. “Tidak semua orang, khususnya kaum hawa bisa memimpin organisasi yang 85 persen, isinya advokat pria. Ini menjadi kebanggaan secara pribadi,” tutur Mia yang menjadikan almarhum Indra Sahnun Lubis, abang kandungnya sebagai inspirasi dan teladan dalam kehidupannya.

Masih melekat dalam ingatan Mia, karakter Indra Sahnun yang keras dan tegas dalam menjalankan prinsip. “Beliau berjuang sampai akhir hayatnya untuk memajukan organisasi ini, sampai beliau sendiri memimpin demo di Mahkamah Agung dan DPR demi menegakan marwah organisasi yang hasilnya sudah bisa dirasakan oleh para advokat-advokat muda,” pungkasnya kagum dan bangga. (RL)

LAINNYA