Subdit Jatanras PMJ Tangkap 24 Pelaku Tawuran,7 Orang Ditahan, Operasi Berantas Jaya 2025.

waktu baca 2 menit
Sabtu, 17 Mei 2025 14:03 79 Suara Netizen

SNN – Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap 24 pelaku tawuran dalam kegiatan Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar selama tiga hari, Selasa hingga Kamis (13 –15 Mei 2025).

Dari seluruh pelaku yang diamankan, 7 orang Pelaku Tawuran ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan karena terbukti membawa atau memiliki senjata tajam secara ilegal.

Penindakan ini dilakukan di tiga lokasi berbeda, masing-masing di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur.

Jakarta Barat: 13 Pelaku berhasil diamankan, 4 Orang Ditahan

Di wilayah Jakarta Barat, petugas mengamankan 13 Orang pelaku tawuran di kawasan Jalan Latumenten, Jelambar Baru, Grogol Petamburan.
Dari lokasi tersebut, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti senjata tajam, antara lain:
6 bilah celurit berbagai jenis ukuran
1 pipa paralon yang telah dimodifikasi berbentuk celurit dengan ujung runcing.
1 penggaris besi sepanjang 100 cm
1 buah busur panah tanpa anak panah.

“Dari 13 pelaku, 4 orang resmi ditahan karena terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

Di wilayah Jakarta Timur:
11 Pelaku Diamankan di Dua Lokasi, 3 Ditahan.
Penindakan juga dilakukan di dua titik di wilayah Jakarta Timur 1Jalan Matraman Salemba Gang IX, Kebon Manggis, Matraman
Polisi menangkap 7 Orang pelaku serta menyita 4 celurit berbagai ukuran.
Dari jumlah tersebut, 2 orang ditahan dengan sangkaan pasal yang sama.
2. Jalan Pisangan Lama, Pisangan Timur, Pulo Gadung
Di lokasi ini, 4 Orang pelaku tawuran diamankan bersama 1 bilah celurit. 1 pelaku ditahan karena terbukti membawa senjata tajam.

“Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda metro jaya AKBP Abdul Rahim Nasution menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam memberantas aksi kriminal jalanan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami (Jatanras) terus berkomitmen menindak tegas para pelaku tawuran, apalagi yang membawa senjata tajam, karena hal ini sangat membahayakan keselamatan warga,” ungkapnya.

Jumlah Pelaku Pelaku Ditahan:
Jakarta Barat 13 orang, 4 orang di tahan
Jakarta Timur 11 orang, 3 orang di tahan.
Total 24 orang pelaku tawuran, 7 orang pelaku tawuran ditahan.
Operasi semacam ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan intensif, sebagai langkah pencegahan dini terhadap tindak kekerasan yang mengganggu ketertiban umum.” tutup Abdul R. (R.Hrp)

LAINNYA