Barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 2000 butir yang diamankan oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Suaranetizennews,- Upaya dan kerja nyata yang ditunjukan Polda Metro Jaya dalam merealisasikan Asta Cita di bidang pemberantasan narkotika bukanlah sekedar omon-omon.
Sehari setelah sukses melakukan penangkapan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 102 gram di Grogol Jakarta Barat, Polda Metro Jaya kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis Ekstasi di wilayah Cililitan Jakarta Timur.

Satu orang pria berinisial RF (24) diduga pengedar diringkus oleh personil kepolisian dari Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kasubdit 3 Diresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. “Petugas kemudian melakukan pemantauan dan pemetaan area,”ujarnya kepada media.
Ari melanjutkan, akhirnya pada Selasa (3/3/2026), sekitar pukul 13.00 WIB, di depan Mall PGC, Kramat Jati, petugas mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri target tengah berada di pinggir jalan. Pada saat itulah petugas Polisi menangkap pria tersebut.
“Penangkapan dilakukan oleh Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Selasa, 3 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di depan Mall PGC, Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur,”paparnya.
Ari mengatakan, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan delapan plastik besar berisi narkotika jenis Ekstasi dengan total 2.000 butir.
Selain itu, satu unit telepon genggam merek Vivo Y19S turut diamankan sebagai barang bukti.
Dari hasil interogasi awal, tersangka RF yang diketahui berstatus pelajar mengakui barang haram tersebut berada dalam penguasaannya. Petugas juga melakukan penggeledahan di kediaman tersangka di wilayah Depok, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan.
Akibat semakin maraknya peredaran narkoba, AKP Ari Purwanto menghimbau agar setiap warga masyarakat dapat berperan aktif untuk pencegah dini dan mengantisipasi serta menjaga lingkungan masing-masing, “Mari kita bersama-sama mencegah Narkoba demi selamatkan generasi muda dari bahaya Narkoba,”pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, saat ini tersangka dan barang bukti telah di bawa ke mako Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Ruli Harahap