Juru bicara KPK, Budi Prasetyo (foto ; istimewa)
Suaranetizennews – Lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah wilayah, salah satunya di Jakarta Barat (Jakbar). Dimana dalam operasi tersebut, KPK menangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Amran Abdullah. Selain di Jakbar, KPK juga menggelar OTT di Jawa Barat (Jabar) dan Bali. Dalam OTT, selain Ronald, ada belasan orang lagi yang juga diamankan.

“Ya, salah satunya itu,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/6). Budi menjawab pertanyaan, apakah salah seorang yang ditangkap adalah Kepala Imigrasi Jakbar?.
Dalam hal ini, penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil, motor, serta uang tunai berbentuk mata uang asing yakni dolar Amerika Serikat (US$) dan dolar Singapura (Sin$), serta logam mulia emas, diungkpkan Budi, tim penyidik masih berada di lapangan dan terus mengembangkan operasi menuju Bali dan Jawa Barat. “Beberapa tim terus bergerak di lapangan. Jadi nanti kami akan update terus perkembangannya, termasuk juga barang bukti yang diamankan. Nanti, kami update secara detail untuk jumlahnya,” ujar dia.
Budi menjelaskan OTT KPK di sejumlah wilayah tersebut berkaitan dengan pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP dan KITAS) untuk warga negara asing (WNA). “Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia. Kalau kita ketahui, untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP, kartu identitas tetap, ada juga yang sementara atau KITAS. Nah dalam proses pengurusan tersebut,” beber Budi.
Ridho H