Tidak Profesional, Seorang Ibu Melapor Penyidik ke Propam Polda Metro Jaya

waktu baca 3 menit
Jumat, 25 Jul 2025 19:49 169 Suara Netizen

Suaranetizennews,- Ibu ED bersama anaknya FD, SH mendatangi Polda Metro Jaya Jumat 26/07/2025.

Kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya dalam rangka melaporkan ketidak profesionalan Penyidik Polda Metro Jaya dan Penyidik Polres Jakarta Selatan, ke ruangan Pelayanan Pengaduan Propam Polda Metro Jaya di lantai 1 Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

banner 600x600

“Hampir tiga tahun laporan saya tidak berjalan, Penyidik tidak profesional, tidak menjalankan tugas menindak lanjuti tiga laporan saya, kepada siapa lagi saya mengadu di negara ini,”ujar Bu ED kepada Suaranetizennews, usai membuat tiga laporan.

Adapun tiga laporan ketidak profesionalan penyidik yang dibuat Bu ED, terkait dengan tiga laporan yang dibuatnya pada tahun bulan November Tahun 2022 lalu ke Polda Metro Jaya. Belakangan 2 laporan dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan dan 1 di Polda Metro Jaya pada Juli 2023.

Sebagaimana diketahui, Bu ED melaporkan mantan suaminya beriinisial PBS yang saat ini bekerja sebagai Kepala Biro Divisi Pembelajaran dan Sertifikasi Profesi
Perum Percetakan Uang R.I. Dalam laporannya, PBS diduga telah melakukan KDRT Psikis kepada Bu ED serta perbuatan tidak senonoh (pornografi)  kepada anak gadis bawaan Bu ED.

Pertama, Bu ED melaporkan PBS ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada tanggal  16 November 2022 No LP/B/5868/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, PBS dilaporkan  atas dugaan melakukan kekerasan psikis dan KDRT.

Kedua, pada tanggal 8 November 2022 No LP/B/5698/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, FD anak gadis Bu ED, melaporkan PBS ke Polda Metro Jaya atas dugaan pornografi.

Ketiga, pada tanggal 31 Juli 2023 No LP/B/4440/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, Bu ED melaporkan PBS ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan pemalsuan identitas dalam BPKB mobil yang sebagian ikut mencicil dari uang pribadi Bu ED.

Usai melaporkan penyidik yang diduga mempetieskan laporan selama hampir tiga tahun, Bu ED berharap ada perhatian serius dari Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Selatan, agar seyogyanya menegur bawahannya yang menjadi pimpinan para penyidik yang dilaporkan tersebut.

“Kepada Bapak Kapolda, Bapak Kapolres Jaksel, mohon perhatianya agar laporan saya bisa berjalan. Kepada siapa lagi saya mencari keadilan di negeri ini, jika bukan kepada Bapak,”ujar Bu ED dengan nada sedih.

Laporan ke Kementerian PPPA

Selain membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Bu ED juga telah membuat laporan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Pada Tanggal 17 Juli lalu.
Laporan yang disertai bukti-bukti kekerasan psikis dan percobaan pornografi yang dilakukan mantan suaminya PBS, telah diterima Tim Penelaah Kementerian PPPA. Dalam waktu dekat, khabarmya Bu ED akan dipanggil tim penelaah Kementerian PPPA dalam rangka guna mengklarifikasi kasus kekerasan  terhadap perempuan yang dialami Bu ED dan Anak Gadisnya.

“Insya Allah saya bersama Anak gadis saya, sebagai perempuan yang mengalami korban kekerasan, kami  akan terus mencari keadilan, termasuk ke Kantor Kementerian PPPA,”pungkas Bu ED.
(JunHsb,RH)

LAINNYA
error: Content is protected !!