Upaya Samsat Cikokol Meningkatkan Kualitas Pelayanan di Apresiasi  Masyarakat

waktu baca 2 menit
Kamis, 30 Jul 2026 16:10 43 Suara Netizen

Suaranetizennews,- Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikokol Kota Tangerang berupaya melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik administrasi kendaraan bermotor.

Upaya peningkatan kualitas pelayanan tersebut kini telah dirasakan masyarakat. Sebab, pelayanan di Samsat Cikokol kini sudah lebih transparan, lebih cepat dan lebih profesional.

banner 600x600

Salah satu perubahan nyata yang paling mencolok adalah kecepatan pelayanan. Di Samsat Cikokol, proses pembayaran pajak kendaraan tahunan kini hanya memerlukan waktu tidak kurang dari 45 menit. Mulai dari pengambilan nomor antrean, verifikasi dokumen, hingga pencetakan STNK, semua dilakukan dengan sistem yang terintegrasi.

”Saat memperpanjang pajak kendaraan saya, menurut hemat saya, ada perubahan waktu yang signifikan dalam proses perpanjang STNK,”ujar Asep warga Cileduk.

Ditanya bagaimana kesannya terhadap pelayanan dan komunikasi petugas Samsat Cikokol,  Asep mengaku sikap petugas cukup ramah dalam memberikan penjelasan manakala ada kendala yang tidak dimengerti wajib pajak.

Pelayanan yang ramah juga dirasakan Faturohman saat membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Cikokol, Kota Tangerang pada Kamis (30/07/2026).
Fatur menyampaikan apresiasi atas pelayanan petugas, yang dia nilai sudah cukup baik dan cepat, dalam melayani masyarakat.

“Hari ini saya membayar pajak motor. Alhamdulillah, pelayanan di sini ramah dan bagus. Semoga jajaran Samsat Cikokol, Kota Tangerang,  semakin meningkatkan kualiatas pelayanan. Terima kasih atas keramahannya,” ujar Fatur.

Kepala Unit (Kanit) Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikokol.
AKP Reza Aditya, S.I.K mengatakan pihaknya terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah, ramah, dan responsif bagi masyarakat.

“Pelayanan yang ramah dan profesional menjadi bagian dari komitmen kami agar masyarakat merasa nyaman saat memenuhi kewajiban administrasi kendaraan,”pungkasnya.

Penulis: Junaidi P.Hsb

LAINNYA
error: Content is protected !!