Patgulipat Oknum Petugas Patok Tarif Haram Nomor Pilihan diluar PNBP

waktu baca 3 menit
Kamis, 29 Okt 2026 10:26 5 Suara Netizen

Suaranetozennews,–Waktu terus berganti hari, bulan berganti nama setiap bulan, tahun terus berganti pada angka terakhir, Polda berganti  Kapolda, Polri  berganti Kapolri, yang namanya patgulipat dugaan pungutan liar (Pungli) pada proses pengajuan nomor pilihan (Nopil), masih terus berjalan di Gedung Biru Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan seorang sumber yang sudah terbiasa mengurus nomor pilihan di Gedung Biru Ditlantas  Polda Metro Jaya Kamis 29/10/2026.

banner 600x600

Strategi memperlambat proses penyelesaian  masih menjadi modus operandi yang dilakukan oknum petugas memainkan dugaan pungutan liar (pungli)  dalam proses pengajuan nopil.

“Coba saja mengajukan nopil tanpa pulus pelicin, prosesnya bisa memakan waktu 2-3minggu,”ujar sumber Suaranetizennews yang tidak bersedia ditampilkan identitasnya.

Sumber itu merinci,  ada beberapa jenis proses pengajuan nopil berdasarkan tenggat waktu penyelesaian, Pertama proses kilat; selesai dalam sehari. Kedua proses cepat selesai dalam 2 hari. Ketiga proses biasa memakan waktu selama 1 minggu.

“Proses kilat artinya, berkas masuk pagi selesai sore,”ujar sumber itu.

Sumber itupun mengatakan, besaran tarif dugaan pungli pada Nopil 1 angka Rp 3 juta selesai dalam 2 hari.  Nopil untuk 2  angka tarif punglinya Rp 2,5juta. Sedangkan untuk Nopil 3 angka tarifnya Rp 1,8juta.  “Namun tarif tersebut bisa bertambah apabila si pemesan menginginkan proses kilat, selesai dalam sehari,”tambah sumber itu.

Rahasia Umum

Sumber itu menambahkan, dugaan pungli diluar PNBP tarif resmi dalam proses permohonan Nopil ini sudah lama menjadi rahasia umum  yang tidak terendus media mainstream dan lembaga pengawas Ombudsman RI.

Disebut rahasia umum lantaran petugas, pemohon dan biro jasa sudah tahu sama tahu soal pungli ini.  “Tahu sama tahu, saling pengertian, karna tidak ada yang dirugikan,”tambah sumber itu.

Sebab menurut sumber itu, permohonan nopil  datang dari kalangan orang berada. “Makanya langgeng, permainan ini terus berjalan,”imbuhnya.

Ditanya apakah hanya oknum petugas  saja yang bermain, atau koordinasinya sampai kepada level atasan?

“Permainan dugaan pungli Nopil ini tidak mungkin hanya melibatkan level oknum petugas saja. Patut diduga permainan kotor ini juga melibatkan  pimpinan mulai dari Dirlantas Polda Metro Jaya, Kasubdit Regident, Baur Regident serta petugas di loket,”ujarnya.

Sumber itu juga menegaskan, dugaan pungli yang nilainya mencapai Milyaran Rupiah perbulan ini,  tidak mungkin hanya dinikmati level pejabat menengah kebawah. “Patut diduga, Dirlantas tahu dan bahkan Kapolda pun diberi tahu sebagai pimpinan tertinggi di Polda Metro Jaya,”kata sumber itu.

Sangat disayangkan memang, dikala Kapolri Jenderal  Suyudi Ario Seto sedang melakukan gerakan  bersih-bersih di tubuh Polri, Polda terdekat dengan Trunojoyo justru masih bermain-main dengan uang haram pungli.

Terhadap dugaan pungli pada pengajuan Nopil ini, seharusnya menjadi bahan pertimbangan Ombudsman RI untuk melakukan insfeksi mendadak (sidak) ke Gedung Biru Dirlantas Polda Metro Jaya.

Karena itulah, Redaksi telah menghubungi Fikri Yasin Anggota Komisioner Ombudsman RI. Sayangnya Fikri menjawab, masih berada  diluar kota.  Dia akan memberi tahu setelah kembali kembali ke Jakarta pada hari senin mendatang.

“Saya masih diluar kota Mas, hari Senin nanti saya sudah kembali ke Jakarta. nanti saya kabari, kita carikan waktu yang pas senin nanti ya mas..,”ujarnya membalas pesan Wa yang dikirim redaksi.

Terkait pemberitaan ini, Redaksi juga telah berupaya mengkonfirmasi dugaan pungli ini kepada Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol.  Firman Darmansyah. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi dari Dirlantas Polda Metro Jaya.

Penulis: Rifqi AS.

LAINNYA
error: Content is protected !!