Kantor pelayanan Samsat Jakarta Timur berlokasi di Jl. D.I. Panjaitan Kav. 55, Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur. Suaranetizennews,–Peningkatan kualitas pelayanan publik adimistrasi kendaraan di Samsat Jakarta Timur mendapat apresiasi positif dari warganet. Respons cepat, keramahan petugas, dan kemudahan proses administrasi membuat warganet merasa terlayani dengan baik saat mengurus administrasi pajak kendaraan mereka di Samsat Induk Jakarta Timur.
Rasman warga Kampung Melayu melalui akun X @Rasmanhas mengungkapkan perasaan terbantu dengan pelayanan yang diberikan petugas Samsat Jakarta Timur.
“Pelayanan Samsat Jaktim tdk lagi antri berjam-jam, semua proses berjalan dalam waktu yg singkat. Bravo Samsat Jaktim, Terimakasih!,” demikian tulisan statusnya dikutip dari akun X @Rasmanhas.

Hal yang sama diungkapkan Irma warga Cililitan Jakarta Timur. Irma mengapresiasi profesionalisme petugas Samsat Jaktim, usai menyelesaikan memperpanjang pajak kendaraan roda empatnya.
“Pelayanan petugas Samsat Jaktim cukup profesional, termasuk cepat, responsif, komunikasi petugasnya ramah dan humanis. Tentunya kami berharap agar pelayanan Samsat Jaktim dapat mempertahankan pelayanan terbaik seperti ini,” katanya.
Apresiasi wajib pajak kendaraan tersebut, menjadi bukti nyata bahwa upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan Samsat Jaktim telah mendapat apresiasi dan direspon positif oleh wajib pajak.
Menanggapi hal tersebut, Kanit Regident Samsat Jakarta Timur AKP Danny Trisespianto Arief Sutarman, CPHR, S.Tr.K., S.I.K., M.M, menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang terus mempercayakan penyelesaian administrasi kendaraannya tepat waktu di Samsat Jalarta Timur.
“Tentunya kami sangat berterima kasih atas apresiasi dari warga tersebut. Apresiasi ini jelas menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik, cepat dan transparan. Disamping itu, kami berkomitmen untuk memastikan masyarakat merasa nyaman dan terbantu dalam setiap proses administrasi pajak kendaraan di Samsat Jaktim,” ujarnya baru-baru ini.
Karena itulah AKP Danny memastikan, bahwa seluruh petugas di Samsat Jakarta Timur juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik di loket pelayanan Samsat maupun layanan di Samsat keliling (Samling), agar masyarakat semakin antusias dan lebih mudah mengurus dokumen kendaraannya.
AKP Danny menegaskan, bahwa tagline Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat” bukan hanya sekedar slogan. Namun tagline tersebut harus dapat diimplementasikan ke dalam sektor pelayanan publik administrasi kendaraan.
“Untuk mewujudkan slogan Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat” kami terus mengevaluasi dan berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, di antaranya proses yang lebih cepat dan transparan. Jika ada kendala, petugas memberikan solusi. Tidak ada lagi istilah mempersulit. Petugas selalu kami arahkan agar bersikap humanis dan ramah kepada wajib pajak,”katanya.
Menurutnya, sektor pelayanan pajak kendaraan bermotor, sangat bergantung pada tingkat kepuasan masyarakat. Karena itu, standar operasional prosedur (SOP) pelayanan harus ditegakkan secara konsisten dengan target waktu layanan yang lebih singkat dan terukur.
Salah satu perubahan signifikan terlihat di Samsat Jakarta Timur berada pada durasi pembayaran pajak tahunan. Proses yang dahulu antri dan memakan waktu berjam-jam, namun kini dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 30-45 menit. “Mulai dari pengambilan nomor antrean, verifikasi dokumen, hingga pencetakan STNK, seluruh tahapan dilakukan melalui sistem terintegrasi berbasis komputerisasi,”ujar AKP Danny.
Sebagaimana diketahui, transformasi layanan di Samsat Jakarta Timur, tidak terlepas dari pemanfaatan teknologi digital. Sistem antrean elektronik dan pengelolaan data berbasis komputer membuat alur pelayanan lebih sistematis, sekaligus meminimalkan potensi penumpukan antrean.
Dari sisi akuntabilitas, Samsat Jakarta Timur menegaskan komitmen mengikuti arahan Korlantas Polri dalam memberantas pungutan liar (pungli) serta praktik penyimpangan lainnya. Seluruh petugas diwajibkan mengenakan tanda pengenal resmi dan aktivitas pelayanan diawasi melalui kamera pengawas (CCTV).
Transparansi juga diperkuat dengan penyediaan papan informasi tarif resmi di setiap loket pelayanan. Langkah ini dimaksudkan agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta terhindar dari potensi penyimpangan pembayaran.
Secara akumulatif, perbaikan mutu pelayanan ini berdampak pada meningkatnya kepatuhan wajib pajak. “Kemudahan, kecepatan, dan kepastian prosedur menjadi faktor pendorong utama tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan di Samsat Jaktim,”pungkas AKP Danny
Penulis: Junaidi P.Hasibuan